BERITA ACARA PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADES 2012



BERITA ACARA
PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN SUARA
PEMILIHAN KEPALA DESA PINANGSARI
KECAMATAN CIASEM KABUPATEN SUBANG


Pada hari Minggu tanggal  dua bulan  desember tahun dua ribu dua belas  Panitia Pemilihan Kepala Desa  Pinangsari telah melaksanakan rapat pemungutan suara  kepala desa yang di hadiri oleh saksi calon kepala desa pinangsari, Panitia pengawas dan warga masyarakat , bertempat di tempat pemungutan suara
Tempat Pemungutan Suara  TPS                          : Lapangan Voly Ball Desa Pinangsari
Dusun                                                                   : Gebang malang
Desa                                                                      : Pinangsari
Kecamatan                                                            : Ciasem
Kabupaten                                                             : Subang
Adapun kegiatan –kegiatan yang telah di laksanakan adlah sebagai berikut :
I.


Pemungutan Suara

A.

Persiapan ( Pukul 06.00 s/d 07.00 wib )


1.
Pemeriksaan TPS ,Pemasangan daftar Calon Kepala Desa ,memeriksa dan menata bilik suara dan kotak suara sesuai dengan tempat yang telah di tentukan.


2.
Pemanggilan Pemilih untuk memasuki TPS, sebanyak tempat duduk yang telah di sediakan


3.
Pemeriksaan Saksi- Saksi sesuai dengan surat mandat dari Calon Kepala Desa masing- masing.

B.

Pelaksanaan Pemungutan  Suara ( Pukul 07.00 s/d 14.00 wib )


1.
Ketua Panitia Pemilihan membuka Rapat pemungutan suara pada pukul 07.00 wib


2.
Sambutan camat ciasem


3.
Penjelasan tata cara pemungutan suara oleh ketua panitia pemlihan


4.
Panitia Pemilihan melakukan kegiatan -kegiatan



a.       Pembukaan Kotak Suara dan memperlihatkan isi kotak suara
b.      Menghitung surat suara yang di sediakan panitia pemilihan
c.       Menandatangi surat suara
d.      Mengumumkan jumlah pemilih yang tercantum


5.
Kegiatan panitia pemilihan tersebut di hadiri dan atau di saksikan oleh saksi calon kepala desa , tim pengawas,dan warga masyarakat desa setempat.


6.
Pembuatan Berita acara  atas kegiatan –kegiatan panitia sebagimana tersebut di atas  yang di tanda tangani Panitaia Pemilihan  dan para saksi calon kepala desa .

C.

Pelaksanaan pemberian suara oleh pemlilh

D.

Pada pukul 14.00 wib ketua panitia pemilihan kepala desa mengumumkan rapat  pemungutan suara telah selesai dan di lanjutkan dengan rapat penghitungan suara .
II.


Penghitungan Suara (mulai pukul 14.00 wib )

A.

Persiapan Penghitungan Suara



Sebelum penghitungan suara Panitia Pemilihan melakukan kegiatan sebagai berikut


1.
Mencatat dan mengumumkan jumlah pemilih yang memberikan suara dan yang tidak memberikan suara  berdasarkan salinan Daftar Pemilih Tetap


2.
Mencatat dan mengumumkan jumlah  surat suara yang tidak terpakai , surat suara yang di kembalikan  karena rusak ,atau keliru di coblos , serta penggunaan surat suara tambahan


3.
Memasang peralatan untuk penghitungan suara yang ukurannya mudah di lihat dan  atau di ketahui oleh para saksi dan masyarakat yang hadir dalam penghitungan.

B.

Pelaksanaan Penghitungan Suara



Panitia Pemilihan melaksanakan kegiatan sebagai berikut


1.
Membuka kotak suara , menghitung , meneliti dan mencatat jumlah suara yang di gunakan oleh pemilih


2.
Mengumumkan dan mencatat surat suara sah  yang di peroleh masing –masing calon kepala desa .


3.
Mengumumkan dan mencatat surat suara  yang tidak sah
III.

A.
Lampiran Berita Acara


1.
Catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara untuk pemilihan kepala desa di TPS






2.
Sertifikasi hasil penghitungan suara untuk masing- masing calon  kepala desa di TPS


3.
Hasil perolehan suara untuk masing- masing calon  kepala desa di TPS


4.
Pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus yang berhubungan  dengan hasil pemungutan suara dan penghitungan suara untuk pemilihan kepala desa di TPS


5.
Catatan pembukaan kotak suara ,pengeluaran isi ,identifikasi jenis dokumen, dan penghitungan  jumlah setiap jenis dokumen untuk pelaksanaan pemungutan suara  pemilihan kepala desa di TPS


6.
Penggunaan surat suara cadangan dalam pemungutan suara  di TPS


B.
Lampiran Berita acara sebagaimana di maksud huruf A merupakan bagian tak terpisahkan dari Berita Acara
IV.


Kelengkapan Administrasi lain yang tidak termasuk dalam Lampiran Berita dan di kirim kepada BPD


1.
Surat pemberitahuan  Waktu dan tempat Pemungutan Suara yang di terima panitia dari pemilih.


2.
Surat Pernyataan pendamping pemilih yang di terima panitia dan pemilih


3.
Daftar nama pemilih yang memberikan suara


4.
Surat Pengantar / tanda Terima
V


Penyampaian Berita Acara dan Lampiran


A.
Berita Acara Pemungutan suara  dan penghitungan Suara TPS beserta Lampiran  di buat 5 ( Lima ) Rangkap


1.
1 ( satu ) rangkap untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa 


2.
1 ( satu ) rangkap untuk BPD


3.
1 ( satu ) rangkap untuk masing- masing calon  kepala desa  yang hadir


B.
Sertifikat hasil penghitungan suara Pemilihan kepala desa  di TPS selain hal tersebut pada huruf A di buat 2 ( dua ) rangkap untuk:


1.
Pengumuman  di Panitia Pemilihan


2.
Pengolahan dan dokumen data serta di sampaikan ke BPD Pinangsari.

                                                                                                                                      Pinangsari, Desember 2012

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PINANGSARI

Ketua                                                                                                     Sekretaris


SUGIHARTO                                                                                           DEDI SUHERDI

SAKSI –SAKSI CALON KEPALA DESA PINANGSARI
No
Nama
Nama Calon Kepala Desa
Tanda Tangan
1
WARSIM

CARDI SYAHMAN
1.
2
NANA
2.
3
TAMIN
3.
4
YAKUB
4.
5
H.HASANUDIN

H.ADANG SARIFUDIN

1.
6
ABDUL ROSYID
2.
7
KASUM
3.
8
ATMAJA
4.
9
FACHRI

SUDARYA ,SP
1.
10
CALIM
2.
11
TARJUKI
3.
12
SYAMSUDIN
4.

Komentar

Postingan Populer