sk bpd pinangsari
PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
KECAMATAN
CIASEM
Jl.
Jendral Ahmad Yani No 61 Sukamandi – Telp /Fax ( 0260 ) 52189
BERITA
ACARA
PENGAMBILAN
SUMPAH PARA ANGGOTA BPD DESA JATIBARU , DESA PINANGSARI
DESA CIASEM TENGAH DAN DESA SUKAMANDI JAYA
DESA CIASEM TENGAH DAN DESA SUKAMANDI JAYA
Nomor :
414.2 / 110 / III/Pem
Pada hari selasa tanggal
dua puluh tujuh bulan maret tahun dua ribu dua belas , bertempat di Aula Kecamatan
Ciasem .
Saya Nama : SUARNA SAMSUDIN , S. Sos
Jabatan : CAMAT CIASEM
Telah mengambil
sumpah Para anggota BPD Desa Jati baru,
Desa Pinangsari, Desa Ciasem Tengah dan
Desa Sukamandi Jaya Periode Tahun 2011 – 2017
:
a.
Nama –nama :
Yang tercantum dalam lampiran Keputusan Bupati Subang
b.
Nama tsb Agama: Islam
Yang menurut
Peraturan Daerah No 19 Tahun 2006 Pasal 9 ayat 2 , Di angkat sumpah
sebagai anggota BPD Desa Jati baru, Desa
Pinangsari, Desa Ciasem Tengah dan Desa
Sukamandi Jaya dengan di saksikan oleh
para undangan yang hadir.
Para anggota BPD tersebut mengucapkan sumpah
sebagai berikut :
Demi Allah , Saya bersumpah / berjanji bahwa
saya akan memenuhi kewajiban saya selaku anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa
dengan sebaik –baiknya ,sejujur-jujurnyadan seadil –adilnya , bahwa saya akan
selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara , Dan bahwa saya akan
menegakkan kehidupan Demokkrasi dan UUD 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang – undangan dengan
selurus – lurus nya yang berlaku bagi
Desa , Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Demikian berita
acara pengambilan sumpah jabatan Para
anggota BPD ini
di buat dengan sebenar – benarnya untuk di laksanakan dengan penuh rasa
tanggung jawab.
a.
Yang
Mengambil Sumpah
Camat Ciasem ,
SUARNA SAMSUDIN , S. Sos
NIP .
19560305 19503 1 011
b.Yang
Mengangkat Sumpah
NAMA Tanda tangan
TASLIM
MUHAMED 1…………………
H.
NURDIN ZAELANI 2…………………
KARDIM
3…………………
RUSJANA 4…………………
H.
ANWARI 5………………….
JARKASIH
6………………….
WAMAD 7………………….
KASAN 8………………….
ARWANTO 9………………….
Saksi :
Kepala Desa Pinangsari Rohaniawan
EMAN
SUHERMAN. NSD H. TATANG SUPRIYATNA , S Ag
NIP 19731019 200003 1 002
Bupati Subang
KEPUTUSAN BUPATI SUBANG
NOMOR : 141 .2 / KEP. 46- PEM / 2012
TENTANG
PEMBERHENTIAN
DAN PERESMIAN KEANGGOTAAN
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )
DESA
PINANGSARI DAN SUKA MANDI JAYA KECAMATAN
CIASEM
KABUPATEN SUBANG
BUPATI
SUBANG
Menimbang :
a. bahwa Badan Permusyawaratan Desa (
BPD) sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan menjadi mitra Kepala Desa dalam
penyelenggaraan
pemerintah Desa ;
b. bahwa sesuai Pasal 8 ayat 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang
Nomor 19 Tahun
2006 tentang BPD , peresmian pembentukan BPD
di
tetapkan oleh Bupati
c. bahwa
sesuai pasal 19 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten subang
Nomor 19tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan desa
( BPD ),
Pemberhentian Anggota BPD diusulkan oleh Ketua BPD kepada
bupati
melalui camat
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf
a, b, c tersebut di atas perlu di tetapkan dengan
keputusan
BupatiSubang .
Mengingat : a. Undang –Undang Nomor 4 Tahun 1968
tentang Pembentukan
Purwakarta
dan Kabupaten Subang
b. Undang –Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan
Peraturan Perundang – undangan .
c..Undang –Undang Nomor32 Tahun2004 tentang
Pemerintah Daerah.
d. Peraturan daerah Propinsi Jawa
Barat Nomor 03 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Peraturan Daerah.
e Peraturan Pemerintah RI Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa
f..Peraturan Daerah Kabupaten Subang
Nomor 19 Tahun 2006 tentang
Pembentukan
Badan Permusyawaratan Desa .
g. Undang Undang
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Perundang-
Undangan
Memperhatikan : 1. Surat Ketua BPD
desa Pinangsari Nomor : 141.2/
10/BPD/X/ 2011
Tanggal 20 Oktober 20111 Perihal Permohonan Rekomendasi
Pembentukan Pejabat BPD Desa Pinangsari. Peresmian Anggota
BPD
masa jabatan 2011 – 2017;
2.
Surat Kepala Desa Pinangsari Nomor:
141.2/ 11/ Pem/ 2011 tanggal
20 Oktober
2011 Perihal Permohonan Rekomendasi
Peresmian
BPD masa jabatan
2011 – 2017
3.Surat
camat Nomor 142.2/27/Pem/2012 tanggal 19 Perihal Permohonan
Rekomendasi Peresmian anggota BPD
Desa Pinang sari masa
jabatan
2011 – 2017;
4 Surat Ketua BPD desa Sukamandi jaya Nomor : 11/BPD/X/ 2011
Tanggal 1 2
Oktober 2011 Perihal Permohonan
Rekomendasi
Pembentukan Pejabat BPD Desa sukamandi jaya Peresmian Anggota
BPD masa
jabatan 2011 – 2017;
5. Surat Kepala Desa Sukamandi jaya Nomor:142..2/185/Pem/2011
tanggal 20
Oktober Perihal Permohonan Rekomendasi Peresmian
BPD masa
jabatan 2011 – 2017
6.Surat camat
Nomor 142.2/26/Pem/2012 tanggal19 Perihal
Permohonan Rekomendasi Peresmian anggota BPD
Desa
Sukamandi
jaya jabatan 2011 – 2017;
MEMUTUSKAN
:
Menetapkan
:
Pertama :
Memberhentikan dengan hormat anggota
Badan Permusyawaratan Desa
( BPD ) Desa Pinangsari
dan Desa Sukamandi jaya Kecamatan Ciasem
Kabupaten
Subang , sebagaimana tercantum pada Lampiran I keputusan
ini.
Kedua :
MeresmikanAnggota BadanPermusyawaratan DesaPinangsari dan
sukamandi jaya
Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang ,
sebagaimana
tercantum
pada Lampiran II keputusan ini
Ketiga :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan
akan
diadakan Perbaikan dan perubahan
sebagai mana mestinya
apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan .
ditetapkan
di Subang
pada tanggal 20 -02-2012
Plt. BUPATI SUBANG
OJANG SOHANDI
LAMPIRAN
I KEPUTUSAN BUPATI SUBANG
NOMOR : 141 .2 / KEP.46-PEM / 2012
TANGGAL : 20 -02-2012
TENTANG : PEMBERHENTIAN DAN PERESMIAN KEANGGOTAAN
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )DESA
PINANGSARI
DAN DESA SUKAMANDI JAYA KECAMATAN
CIASEM
KABUPATEN SUBANG
NAMA
PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )
DESA
PINANGSARI DAN DESA SUKAMANDI JAYA KECAMATAN CIASEM
KABUPATEN SUBANG
NO
|
NAMA
|
DESA
|
1
|
TASLIM
MUHAMED
|
DESA PINANGSARI
|
2
|
H.
NURDIN ZAELANI
|
DESA PINANGSARI
|
3
|
H. ANWARI
|
DESA PINANGSARI
|
4
|
KANTA
|
DESA PINANGSARI
|
5
|
JARKASIH
|
DESA PINANGSARI
|
6
|
RASWIN
|
DESA PINANGSARI
|
7
|
H.HASANUDIN
|
DESA PINANGSARI
|
8
|
HASAN
|
DESA PINANGSARI
|
9
|
MOCH. SOEDJONO
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
10
|
EDI SURYANA
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
11
|
HOMBING SUTRISNO ,SH
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
12
|
DASTIM APANDI
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
13
|
ADI SUNARYA
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
14
|
E,CARMAN
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
15
|
UJANG KOHAR
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
16
|
LUKITO HANDOKO
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
17
|
TAJU ENWISTIA
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
18
|
DENI
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
19
|
SUGIAT
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
Plt. BUPATI SUBANG
OJANG SOHANDI
LAMPIRAN
II KEPUTUSAN BUPATI SUBANG
NOMOR : 141 .2 / KEP.46-PEM / 2012
TANGGAL : 20 -02-2012
TENTANG : PEMBERHENTIAN DAN PERESMIAN KEANGGOTAAN
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )DESA
PINANGSARI
DAN DESA SUKAMANDI JAYA KECAMATAN
CIASEM
KABUPATEN SUBANG
NAMA
PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )
DESA
PINANGSARI DAN DESA SUKAMANDI JAYA KECAMATAN CIASEM
KABUPATEN SUBANG
NO
|
NAMA
|
DESA
|
1
|
KARDIM
|
DESA PINANGSARI
|
2
|
H.
NURDIN ZAELANI
|
DESA PINANGSARI
|
3
|
H. ANWARI
|
DESA PINANGSARI
|
4
|
HARWANTO
|
DESA PINANGSARI
|
5
|
JARKASIH
|
DESA PINANGSARI
|
6
|
TASLIM MUHAMED
|
DESA PINANGSARI
|
7
|
RUSJANA
|
DESA PINANGSARI
|
8
|
KASAN
|
DESA PINANGSARI
|
9
|
WAMAD SAPUTRA JAYA
|
DESA PINANGSARI
|
10
|
MOCH. SOEDJONO
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
11
|
EDI SURYANA
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
12
|
HOMBING SUTRISNO ,SH
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
13
|
DASTIM APANDI
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
14
|
ADI SUNARYA
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
15
|
E,CARMAN
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
16
|
UJANG KOHAR
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
17
|
LUKITO HANDOKO
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
18
|
TAJU ENWISTIA
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
19
|
DENI
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
20
|
SUGIAT
|
DESA SUKAMANDI JAYA
|
Plt. BUPATI SUBANG
OJANG SOHANDI
Kami menemukan kecurangan Panitia Pemilihan Anggota BPD di Desa kami; kecurangan yang nyata, sebab Panitia telah memberikan hak sepenuhnyw bagi salah satu calon untuk menentukan dan mengundang sendiri siaoa saja Pemilihnya. Mohon bantuan!!
BalasHapusKami di Dusun Bingkok, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.